12
Januari
2026
Senin - : WIB

rikihamdani
Desember 2, 2025 11:37 am pada News, TERKINI

Krisis BBM Melanda Agara Pasca Bencana Banjir Bandang Menerjang

021225

Aceh Tenggara (Analis News): Aceh Tenggara kini tengah menghadapi krisis bahan bakar minyak (BBM) sebuah dampak dari bencana banjir bandang yang baru-baru ini melanda.

Bencana alam tersebut tidak hanya merusak infrastruktur perumahan dan mengakibatkan korban jiwa, tetapi juga secara signifikan memutus sejumlah jalur distribusi utama, yang merupakan arteri vital dalam pengiriman BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh Tenggara.

Kondisi ini telah menciptakan situasi kepanikan massal di kalangan warga Aceh Tenggara.

Kelangkaan pasokan BBM tersebut memicu antrean panjang yang mengular dan tidak terhindarkan di 4 SPBU wilayah Aceh Tenggara.

Amatan awak media dari lokasi SPBU menunjukkan antrian ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat berdesakan, berebut untuk mendapatkan jatah bahan bakar yang semakin menipis.

Lokasi seperti di SPBU Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam, menjadi saksi bisu betapa frustrasinya warga yang harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengisi tangki kendaraan mereka.

Antrean yang panjang bahkan meluber hingga ke badan jalan utama, memperburuk kemacetan lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Konsekuensi paling mencolok dari kelangkaan ini adalah meroketnya harga BBM eceran di pinggir jalan harga 1 liter BBM mencapai 25 hingga 30 Ribu.

Seperti yang dialami oleh Gani, seorang warga Aceh Tenggara. Ia mengungkapkan betapa melelahkannya harus berhadapan dengan antrean panjang di SPBU.

“Antriannya panjang sekali, sampai ke badan jalan,” keluh Gani kepada analis news, Selasa 2 Desember 2025.

Gani menyebutkan dirinya sudah mencoba ikut antri dan gagal mendapatkan BBM di SPBU.

Gani merasa tidak punya pilihan selain membeli dari pedagang eceran, dengan terpaksa Ia merogoh kocek sebesar Rp25.000 per liter hanya untuk memastikan motornya tetap bisa beroperasi, ucapnya.

Menyoroti kejanggalan harga yang melonjak tidak wajar dalam waktu singkat. Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 400.14.1/44/2025, tanggal 1 Desember 2025, tentang larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar serta menahan stok barang dalam menghadapi situasi bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tenggara.

Surat Edaran tersebut di tunjukan kepada. Toko Retail dan Grosir dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Pedagang dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Sehubungan dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor: 300.2.1/373/2025 tanggal 27 November 2025 tentang Penetapan Status Penanganan Tanggap Darurat Bencana Banjir di Aceh Tenggara.

Serta Surat Pernyataan Bencana Alam Bupati Aceh Tenggara Nomor 300.2/374/2025, dengan ini kami sampaikan kepada Saudara untuk:

Tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar yang memberatkan kondisi masyarakat.

Tidak menahan stok barang dan wajib mengeluarkan seluruh stok barang yang dimiliki untuk diperjual belikan kepada masyarakat.

Meningkatkan rasa empati dan kebersamaan dalam melewati masa tanggap darurat dan musibah yang sedang terjadi.(rky)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU