Polres Sukamara – Ekosistem perairan memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari hasil sungai. Namun, di tengah pentingnya menjaga kelestarian alam ini, masih ditemukan sejumlah oknum yang melakukan tindakan merusak lingkungan dengan menggunakan alat-alat berbahaya seperti setrum untuk menangkap ikan. Untuk mengatasi hal ini, Sat Polairud Polres Sukamara terus aktif melakukan kegiatan Polmas Perairan yang salah satu fokus utamanya adalah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan menyetrum ikan di sungai, Kamis (03/09/2024) Pagi.
Personel Sat Polairud Polres Sukamara melaksanakan sosialisasi intensif di sepanjang wilayah perairan yang kerap menjadi lokasi penangkapan ikan oleh warga. Mereka menyasar berbagai titik di pesisir sungai dan wilayah perkampungan nelayan, di mana praktik menyetrum ikan diduga masih terjadi. Kegiatan ini dilakukan dengan cara langsung mendatangi masyarakat, baik melalui dialogis maupun penyuluhan, guna menanamkan kesadaran pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem sungai.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menekankan dampak buruk dari penggunaan setrum untuk menangkap ikan. Menurut mereka, cara ini tidak hanya membunuh ikan dalam jumlah besar, termasuk yang masih kecil dan belum layak tangkap, tetapi juga merusak rantai makanan alami di perairan. Ekosistem sungai menjadi tidak seimbang, yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan populasi ikan secara signifikan. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mengancam mata pencaharian nelayan yang bergantung pada sumber daya sungai.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat bahwa tindakan menyetrum ikan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi kelestarian sungai, tetapi juga bagi mereka yang melakukannya. Alat-alat setrum yang digunakan sering kali tidak aman dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Selain itu, praktik ini juga melanggar undang-undang, sehingga pelaku dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas,” jelas Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E.
Dalam rangkaian kegiatan Polmas Perairan ini, Sat Polairud juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan kepada warga. Petugas memberikan penjelasan tentang pentingnya menggunakan alat tangkap tradisional seperti jaring atau pancing yang tidak merusak ekosistem dan tetap bisa menjaga keberlangsungan ikan di sungai. Mereka berharap bahwa dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat akan lebih terdorong untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Tidak hanya terbatas pada imbauan, Sat Polairud juga rutin menggelar patroli di sepanjang wilayah perairan untuk memantau dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal seperti penyetruman ikan. Patroli ini dilakukan pada jam-jam tertentu yang dianggap rawan, serta melibatkan interaksi langsung dengan nelayan untuk menggali informasi terkait potensi pelanggaran. Sat Polairud berharap, dengan meningkatnya intensitas patroli dan kegiatan preventif lainnya, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan perairan akan semakin tinggi.
“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif melalui patroli dan kegiatan Polmas Perairan, karena kami yakin bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan penyetruman ikan atau aktivitas ilegal lainnya di sungai. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga, kami yakin lingkungan sungai akan tetap terjaga dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya dalam keadaan yang lestari,” tambah Kasat Polairud.
Masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan oleh Sat Polairud. Banyak dari mereka yang menyadari bahwa meskipun menyetrum ikan dapat memberikan hasil tangkapan dalam jumlah besar dalam waktu singkat, dampaknya terhadap ekosistem sungai sangat merugikan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik-praktik merusak lingkungan.
Sat Polairud Polres Sukamara menegaskan akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai, baik melalui kegiatan Polmas Perairan, patroli, maupun penyuluhan secara langsung. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut dan memastikan keberlangsungan kehidupan perairan yang sehat dan seimbang. (HMS)