Example 728x250
Kalteng

Sat Polairud Polres Sukamara Gencarkan Imbauan: Cegah Praktik Pungli di Wilayah Perairan

×

Sat Polairud Polres Sukamara Gencarkan Imbauan: Cegah Praktik Pungli di Wilayah Perairan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 03 at 10.45.25 3574d8fb

Polres Sukamara – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli) dan menjaga transparansi dalam pelayanan publik, Sat Polairud Polres Sukamara kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan di wilayah perairan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Sat Polairud dalam mendukung program Saber Pungli serta menjaga wilayah perairan dari segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat, Kamis (03/09/2024) Pagi.

Personel Sat Polairud menyambangi beberapa titik strategis di sekitar pelabuhan dan desa pesisir di wilayah Sukamara. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat, terutama kepada para nelayan dan pengguna jasa transportasi air, terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli. Sosialisasi ini juga dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah munculnya praktik pungli di sektor transportasi dan perikanan yang sering menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab.

“Praktik pungli di wilayah perairan, seperti pungutan ilegal di pelabuhan atau pada transaksi perikanan, harus dihentikan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan pungli, baik sebagai pelaku maupun korban. Hal ini sangat penting demi terciptanya pelayanan yang bersih dan adil,” ujar perwakilan dari Sat Polairud Polres Sukamara.

Personel Sat Polairud juga menekankan bahwa pungutan liar adalah tindakan melanggar hukum yang dapat menghambat perkembangan ekonomi masyarakat, terutama di sektor perikanan dan transportasi. Masyarakat diingatkan bahwa setiap pungutan yang tidak sesuai dengan aturan resmi harus dilaporkan kepada pihak berwenang. Sat Polairud juga memberikan nomor hotline Saber Pungli, agar masyarakat dapat melaporkan jika menemui atau menjadi korban praktik pungli di wilayah perairan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan praktik pungli. Sat Polairud akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah perairan untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik ilegal ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersikap tegas menolak segala bentuk pungli,” lanjut perwakilan Sat Polairud.

Selain sosialisasi langsung, personel Sat Polairud juga menyebarkan poster dan pamflet anti-pungli di tempat-tempat strategis, seperti pelabuhan, kantor Syahbandar, dan dermaga desa. Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan, terutama di wilayah perairan yang menjadi pusat kegiatan ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Imbauan tersebut juga melibatkan interaksi aktif dengan masyarakat, di mana personel Sat Polairud mengajak para nelayan dan pengelola transportasi air untuk bersama-sama mendukung program Saber Pungli. Mereka juga diberi pengetahuan mengenai bentuk-bentuk pungli yang sering terjadi di sektor transportasi dan perdagangan ikan, serta cara melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Tak hanya sebatas imbauan, Sat Polairud Polres Sukamara juga mengintensifkan patroli rutin di sepanjang wilayah perairan untuk mengawasi aktivitas di pelabuhan dan area perikanan. Patroli ini dilakukan guna memastikan tidak ada praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat. Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi di wilayah perairan.

Masyarakat pesisir yang berpartisipasi dalam kegiatan ini memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Sat Polairud. Banyak dari mereka yang merasa lebih teredukasi mengenai bahaya pungli dan dampaknya bagi kelangsungan perekonomian lokal. Dengan sosialisasi ini, masyarakat juga menjadi lebih paham akan hak-hak mereka dalam mendapatkan pelayanan yang adil dan bebas dari pungutan yang tidak sah.

“Ini sangat membantu kami para nelayan, karena kadang ada oknum yang meminta pungutan tanpa dasar yang jelas. Kami sekarang jadi tahu bahwa pungutan itu tidak boleh dan harus dilaporkan. Kami berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan agar tidak ada lagi pungli di perairan,” ungkap salah seorang nelayan yang mengikuti sosialisasi.

Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melindungi masyarakat dari praktik pungli, terutama di sektor-sektor yang bersinggungan langsung dengan ekonomi masyarakat pesisir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mencegah segala bentuk pungutan liar serta menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di wilayah perairan Kabupaten Sukamara. (HMS)