Example 728x250
HukumKriminalSumutTerkini

Warga Bersama Tokoh Pemuda Minta APH Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh

×

Warga Bersama Tokoh Pemuda Minta APH Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh

Sebarkan artikel ini
IMG 20241004 WA0003 1

Analisnews.co.id, Batubara – Warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara saat ini berada dalam kecemasan yang mendalam akibat meningkatnya peredaran narkoba di wilayah mereka. Warga mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini semakin meresahkan dan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media ini,”Setiap hari nya Kami  melihat banyak orang yang berlalu lelang bahkan dari luar kampung kami yang masuk ke kekampung kami,”kami juga sering kali melihat seperti ada transaksi mencurigakan di tempat – tempat tertentu di desa kami, seperti nya narkoba bang, ada bandar nya ini bang”,

img 20241004 wa000268378086375689985

Tambahnya lagi “Ini bukan hanya mengganggu keamanan kampung kami tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda anak – anak kami’.Keluh warga, ditemui pada kamis,03/10/24.

Pihak desa telah melaporkan masalah ini kepada aparat terkait, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, masyarakat berharap tindakan nyata segera diambil untuk menanggulangi permasalahan ini. “Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan BNN dapat segera turun tangan, melakukan razia, dan memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya narkoba,” ungkap seorang tokoh Pemuda dan Owner Media Siber Nusantara (MSN) Bung Joe Sidjabat.

Keberadaan narkoba di Desa Simpang Gambus ini telah memicu keprihatinan di berbagai kalangan. Para orang tua mulai khawatir akan keamanan anak-anak mereka dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. “Kami ingin lingkungan yang aman untuk anak-anak kami tumbuh dan berkembang,” ujar seorang ibu yang memiliki anak remaja di seputaran lokasi.

Hingga kini Polres Batubara dalam hal ini Bapak Kapolres AKBP Taufiq Hidayat SIK SH, beserta Jajarannya belum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, BNN juga sepertinya Mandul dalam hal pemberantasan narkoba di Desa-Desa rawan narkoba jenis sabu.

Masyarakat Desa Simpang Gambus, warga Desa Pematang Panjang, Warga Desa Suka Raja, Desa Tanah Tinggi, Desa Tanjung muda dan Desa Tanah Rendah berharap kepolisian, dan BNN bisa segera memberantas peredaran narkoba di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh ini sehingga dapat lebih diminimalisir dan lingkungan Desa kembali aman dan nyaman.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto baru baru ini telah mengintruksikan jajarannya baik itu Polres Polres jajaran untuk bekerja keras mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dirinya menekankan bahwa peredaran narkoba menjadi salah satu faktor utama yang memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan lainnya di tengah masyarakat.

“Kami terus memaksimalkan penindakan untuk memberantas peredaran narkoba di Sumut. Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi dalam memberikan tindakan tegas kepada para pelaku. Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya guna menekan laju peredaran narkotika, bekerjasama dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba”, Ungkap Kapolda Sumut secara tegas kepada awak media yang bertugas.(F5/PJS/HS)

Editor ; Korwil Sumut