03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Mandiri Masyarakat

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 28, 2025 1:58 pm pada KALTENG, TERKINI

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Koordinasi serta pengecekan lahan ketahanan pangan ini salah satu langkah Polsek Kapuas Hulu sebagai implementasi Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mengupayakan ketahanan pangan sesuai program pemerintah era kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dijabarkan dalam visi Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan serta sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.

Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu maka dilaksanakan koordinasi serta pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan oleh Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., beserta anggota Polsek Kapuas Hulu melaksanakan giat pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan mandiri berupa tanaman pangan jenis jagung dan sayuran jenis cabe dan terong milik warga masyarakat Sdr. Samsudin Desa Sei Hanyo RT. 006 Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Kamis (28/08/2025) pukul 13.30 Wib

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan terciptanya ketahanan pangan khususnya di Desa binaanya dan terjalinnya kedekatan antara bhabinkamtibmas dengan warganya serta dengan melakukan ketahanan pangan diharapkan masyarakat dapat menambah hasil perekonomian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, “Seluruh personel Polsek Kapuas Hulu akan melakukan hal yang sama, menjadi penggerak serta bersinergi dengan dinas terkait maupun stakeholder lainnya agar masyarakat petani lebih optimal memanfaatkan lahannya,” ujarnya.

Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Thn. 2024 tentang percepatanpenganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

“Dengan adanya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan sektor pangan dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kapolsek. (@13)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU