Example 728x250
BantenTerkini

Polresta Tangerang Amankan Aksi Unras Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU)

14
×

Polresta Tangerang Amankan Aksi Unras Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU)

Sebarkan artikel ini
IMG 20241005 WA0086 scaled

TANGERANG – analisnews.co.id Jajaran personel Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) yang digelar di depan Kantor KNPI Kabupaten Tangerang, pada Kamis (03/10/2024).

Massa berjumlah sekitar 200 orang dengan pengamanan dijaga oleh personel Polresta Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa selaku Kapam Objek menyampaikan himbauan agar aksi berjalan dengan tertib dan mengikuti arahan petugas pada saat melakukan orasi.

Selanjutnya, setelah melakukan orasi, perwakilan massa aksi Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) diterima oleh Kasat Reskrim didampingi oleh Kasat Intelkam Polresta Tangerang untuk melakukan audiensi.

Koordinator Lapangan Aksi, Ahmad Akbar menyampaikan tuntutan terkait dengan permintaan kepada Polresta Tangerang untuk mengusut kasus adanya video yang dianggap dapat memprovokasi dan membuat perpecahan diantara masyarakat berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf menyampaikan tanggapan dimana Polresta Tangerang sudah menerima terkait dengan laporan polisi dan menindaklanjuti masalah tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan apakah video yang dimaksud terdapat peristiwa hukum atau tindak pidana.

Kasat Reskrim juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dukungan dari seluruh masyarakat dan menghimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya informasi atau unggahan di media sosial yang dapat menimbulkan gesekan serta gangguan kamtibmas.

Massa aksi selanjutnya meninggalkan lokasi dalam keadaan aman dan kondusip.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.