Example 728x250
Kalteng

Sat Polairud Polres Sukamara Himbau Masyarakat Pesisir Sungai untuk Tidak Menyetrum Ikan

11
×

Sat Polairud Polres Sukamara Himbau Masyarakat Pesisir Sungai untuk Tidak Menyetrum Ikan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 05 at 08.47.33 4c4a6f11

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan perairan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyetruman ikan, Sat Polairud Polres Sukamara kembali menggelar kegiatan sambang dan himbauan di wilayah pesisir sungai, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Sat Polairud untuk mencegah aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai dan mengancam keselamatan masyarakat, Sabtu (05/10/2024) Pagi.

Personel Sat Polairud mendatangi warga yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk berdialog langsung dan menyampaikan pesan-pesan terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak, khususnya penyetruman ikan. Dalam perbincangan tersebut, personel menjelaskan dampak serius yang ditimbulkan oleh penyetruman terhadap lingkungan. “Penyetruman ikan tidak hanya membunuh ikan-ikan yang ada, tetapi juga merusak habitatnya, yang bisa mengancam keberlanjutan populasi ikan di masa depan,” jelas seorang personel Sat Polairud.

Selain dampak lingkungan, personel juga menekankan risiko bahaya bagi pelaku penyetruman sendiri. Penggunaan alat setrum, yang memanfaatkan aliran listrik di air, dapat menimbulkan kecelakaan yang fatal, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi warga sekitar sungai. Kasus-kasus kecelakaan akibat penyetruman ikan sudah banyak terjadi, dan ini menjadi salah satu alasan utama kepolisian terus gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.

Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menambahkan bahwa praktik penyetruman ikan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas. “Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa penyetruman ikan merupakan kegiatan ilegal. Bagi pelaku yang tertangkap, tidak hanya akan merusak lingkungan, tetapi juga akan menghadapi konsekuensi hukum. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat segera meninggalkan praktik ini,” tegasnya.

Selain himbauan larangan penyetruman, Sat Polairud juga mendorong masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan jaring atau pancing tradisional. “Metode ini lebih aman dan tidak merusak ekosistem sungai. Dengan menjaga kelestarian lingkungan, kita juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” tambah Kasat Polairud.

Kegiatan ini juga disambut positif oleh warga pesisir sungai yang merasa bahwa sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menjaga ekosistem sungai. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyadari dampak jangka panjang penyetruman terhadap populasi ikan dan kesehatan sungai. “Setelah diberi penjelasan, saya baru sadar kalau menyetrum itu merusak banyak ikan, bukan hanya yang besar, tapi juga yang kecil. Ini bisa menghabiskan ikan di sungai kami,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, Sat Polairud juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas di sekitar mereka. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya praktik penyetruman ikan atau kegiatan lain yang melanggar hukum di perairan. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah perairan Sukamara tetap terjaga dari tindakan-tindakan yang merusak lingkungan.

Selain itu, personel Sat Polairud mengingatkan bahwa menjaga ekosistem sungai tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna sumber daya alam tersebut. “Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat semakin sadar bahwa kelestarian sungai dan keselamatan mereka bergantung pada upaya bersama untuk menjaga lingkungan. Jika ekosistem sungai rusak, kita semua yang akan merasakan dampaknya,” pungkas Kasat Polairud.

Dengan adanya kegiatan sambang dan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif penyetruman ikan, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan mereka. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melindungi sumber daya perairan dan menjaga ketertiban di wilayah pesisir, serta memastikan bahwa masyarakat pesisir sungai hidup dalam lingkungan yang aman dan lestari. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.