Example 728x250
Kalteng

Polsek Pantai Lunci Gencarkan Himbauan Cegah Karhutla: Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hindari Pembakaran Lahan

14
×

Polsek Pantai Lunci Gencarkan Himbauan Cegah Karhutla: Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hindari Pembakaran Lahan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 05 at 13.39.50 5b3fbadb

Polres Sukamara – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap menjadi ancaman serius selama musim kemarau, personel Polsek Pantai Lunci aktif melakukan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat setempat, personel kembali memberikan himbauan langsung kepada warga di wilayah Pantai Lunci agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memberikan edukasi tentang bahaya Karhutla bagi kesehatan dan lingkungan, Sabtu (05/10/2024) Pagi.

Kapolsek Pantai Lunci IPTU Sugriana menyatakan bahwa upaya pencegahan Karhutla memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. “Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tidak membakar lahan atau hutan untuk kepentingan apapun. Tindakan pembakaran ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat luas,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Polsek Pantai Lunci menyampaikan berbagai risiko yang muncul dari praktik pembakaran lahan. Asap yang dihasilkan oleh Karhutla bisa mencemari udara dan menyebabkan berbagai penyakit pernapasan, seperti asma dan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Selain itu, kebakaran lahan juga mengancam satwa-satwa yang hidup di hutan serta mengganggu ekosistem setempat.

“Kebakaran hutan bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah kesehatan. Asap yang ditimbulkan bisa sangat berbahaya bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan. Oleh karena itu, kita semua harus berperan aktif untuk mencegahnya,” ungkap salah seorang personel yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Pantai Lunci juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya upaya pembakaran lahan di sekitarnya. Masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau aparat desa jika mendapati aktivitas yang mencurigakan terkait pembakaran hutan atau lahan. “Kami berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika melihat tanda-tanda adanya kebakaran atau pembukaan lahan dengan cara dibakar. Kerjasama ini sangat penting agar kita bisa bertindak cepat sebelum api menyebar lebih luas,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pantai Lunci juga memberikan edukasi tentang cara membuka lahan yang lebih ramah lingkungan. Personel menyarankan penggunaan metode pertanian tanpa bakar (zero burning), yang dianggap lebih aman dan tidak berdampak buruk pada lingkungan. Selain itu, mereka juga menyarankan untuk melakukan pemeliharaan lahan secara berkelanjutan, seperti pengolahan tanah dan penanaman pohon untuk mengurangi risiko kebakaran.

Salah seorang warga yang menerima sosialisasi ini menyambut baik himbauan dari Polsek Pantai Lunci. Ia menyatakan bahwa informasi yang diberikan sangat berguna untuk menambah wawasan masyarakat terkait bahaya Karhutla. “Saya jadi lebih paham tentang risiko yang muncul kalau kita bakar lahan sembarangan. Dulu mungkin ada yang masih menganggap itu cara cepat, tapi sekarang saya lihat sendiri bahayanya sangat besar, terutama bagi anak-anak dan kesehatan kita,” ungkapnya.

Kegiatan himbauan ini akan terus digalakkan oleh Polsek Pantai Lunci selama musim kemarau, terutama di daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran lahan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla dan memahami konsekuensi hukum bagi yang melanggar aturan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi ke berbagai wilayah untuk memastikan tidak ada yang membuka lahan dengan cara membakar. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Semua ini demi kebaikan kita bersama, agar lingkungan kita tetap lestari dan generasi mendatang dapat menikmati udara bersih tanpa ancaman asap,” tutup Kapolsek Pantai Lunci. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.