24
Maret
2026
Selasa - : WIB

Polsek Basarang Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Warga

anangfauzi
Agustus 29, 2025 9:58 am pada TERKINI

Polsek Basarang, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng – Personil Polsek Basarang menyampaikan imbauan kepada warga terkait dampak dan bahaya dari kebakaran hutan dan lahan di Desa Panarung Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Kalteng, Jum’at (29/8/2025).

Seperti yang dilakukan anggota piket Polsek Basarang Aiptu Dodi Haryadi. saat melaksanakan kegiatan patroli dialogis mengimbau kepada warga baik melalui spanduk, maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan, maupun memberikan penjelasan secara langsung kepada warga mengenai dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, guna antisipasi terjadinya kebakaran yang lebih luas yang dapat mengganggu ekosistem, polusi udara dan merugikan kesehatan, dan bagi pelaku pembakaran diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999.

“Kegiatan sosialisasi Karhutla gencar dilakukan setiap hari oleh personil Polsek Basarang kepada warga untuk edukasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, kegiatan sosialisasi Karhutla sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya Kecamatan Basarang” Ujar Aiptu Dodi Haryadi.

Disalin

Pos Terkait

November 23, 2025 9:21 am
POLSEK KAPUAS BARAT CEK PEMANFAATAN PEKARANGAN PANGAN BERGIZI DALAM DUKUNG IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN Polsek Kapuas Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi Bidang Perkebunan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 23 November 2025 pukul 09.00 WIB oleh personel Polsek Kapuas Barat di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat melakukan peninjauan langsung terhadap pemanfaatan pekarangan warga yang dijadikan lokasi perkebunan. Pekarangan yang dioptimalisasi ini menjadi contoh nyata bagaimana lahan sekitar rumah dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan tanaman pangan bergizi, sehingga mendukung ketersediaan pangan di tingkat keluarga maupun masyarakat. Program ini merupakan bentuk dukungan Polsek Kapuas Barat terhadap Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang turut dikuatkan melalui arahan Kapolri dalam program prioritas ketahanan pangan. Pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi lokal. Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga mendorong masyarakat memanfaatkan lahan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Polsek Kapuas Barat menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini bukan semata kegiatan fisik, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar mampu mengembangkan sumber pangan sehat, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan pekarangan, masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan pasar, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan lokal. Kegiatan pengecekan ini diharapkan terus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh, sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga di wilayah Kapuas Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU