Example 728x250
JabarTerkini

Jaga Kondusif Masa Kampanye Polres Garut Lakukan KRYD

16
×

Jaga Kondusif Masa Kampanye Polres Garut Lakukan KRYD

Sebarkan artikel ini
IMG 20241006 WA0003

Garut,Analisnews.co.id – Polres Garut kembali laksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Garut. Sabtu malam (05/10/2024).

Kegiatan apel bertempat di lapang Apel Mapolres Garut yang di oleh hadiri TNI, Brimob, Dishub, Sat Pol PP, Ulama Kamtibmas, Mitra Polri dan personel gabungan sebanyak 130 Personel.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana, S.Sos mengatakan jika apel KRYD ini di selenggarakan dalam rangka cipta kondisi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut hadir dan terlibat dalam mendukung upaya Polres Garut untuk menjaga situasi kamtibmas.” Ujar Maolana.

Sasaran Operasi KRYD malam ini adalah Miras, Narkoba, Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong, premanisme, Genk motor dan gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam tahapan Pilkada ini maka Razia Knalpot, miras dan narkoba akan di lakukan setiap hari, karena hal tersebut bisa menimbulkan provokasi, kerusuhan dan gangguan kamtibmas.

Dalam Press Release hasil KRYD malam ini Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 122 botol miras berbagai merk, 165 knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi / brong dan 30 orang di lakukan pembinaan.

“Kegiatan KRYD ini akan terus di lakukan oleh Polres Garut di dukung oleh intansi terkait dan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” Ujar Maolana. (Eldy)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.