Example 728x250
Terkini

Polres Bartim Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

8
×

Polres Bartim Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 09 at 10.02.47

*Tamiang Layang, 9 Juli 2024* – Polres Barito Timur (Bartim) yang berada di bawah naungan Polda Kalteng meraih prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Penghargaan ini diserahkan langsung dalam sebuah acara yang digelar di Mabes Polri, Jakarta. Selasa (9/7/2024).

Kebahagiaan dan rasa bangga ini juga dirasakan oleh seluruh personil Polres Bartim, dengan kegiatan zoom yang dipimpin Wakapolres Bartim Kompol Andika Rama, S.I.K., bersama Kabag Ops Kompol Sri Mulyono, serta seluruh pejabat utama

Penghargaan WBK ini menunjukkan komitmen Polres Bartim dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik serta administrasi internal.

“Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras seluruh anggota Polres Bartim dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan mengutamakan pelayanan yang transparan serta bebas dari praktik korupsi,” ujar Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, saat dikonfirmasi.

Penghargaan WBK merupakan pengakuan atas upaya Polres Bartim dalam mewujudkan good governance dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keberhasilan ini juga menggambarkan komitmen Polres Bartim dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

Kapolres Bartim juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini, serta berharap agar Polres Bartim terus dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan efektif. (yfh)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.