Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja (OMP) untuk melakukan pengamanan (pam) pada kegiatan kampanye yang digelar di wilayah hukumnya.
Seperti halnya pam yang dilakukan pada kegiatan kampaye paslon Walikota di komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, Selasa (8/10/2024) pagi.
Kapolresta menjelaskan, tugas pam tersebut dilakukan oleh puluhan personel dari Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran yang tergabung dalam Regu II Satgas OMP Tahun 2024, dengan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal), Kompol Volvy Apriana.
“Kehadiran kami murni untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berjalannya kegiatan kampanye, serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman warga setempat,” jelasnya.
“Sembari juga mengatur arus lalin mengingat kegiatan kampanye ini digelar pada komplek Pasar Besar guna mencagah terjadinya kemacetan maupun gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” lanjutnya.
Kombes Pol. Boy Herlambang pun menegaskan bahwa seluruh personel yang melakukan tugas pam tersebut diwajibkan untuk menjaga dan menjunjung tinggi netralitas sebagai anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Kita tentunya senantiasa menjaga netralitas sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugas pam tahapan kampanye, sebagai tindak lanjut atas atensi dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran di kewilayahan termasuk Polresta Palangka Raya,” tegasnya.
“Serta berdasarkan SOP pengamanan yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 khususnya pada Pasal 28 tentang netralitas Polri dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. (pm)