Example 728x250
Terkini

DISKOMINFO KOTA CIMAHI GELAR WORKSHOP ANALISIS DAN VISUALISASI DATA SEKTORAL KOTA CIMAHI

13
×

DISKOMINFO KOTA CIMAHI GELAR WORKSHOP ANALISIS DAN VISUALISASI DATA SEKTORAL KOTA CIMAHI

Sebarkan artikel ini

IMG 20241009 WA0016 1

CIMAHI,Rabu(09/10/2024)
Tersedianya data statistik sektoral yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia menjadi salah satu concern Pemerintah Daerah Kota Cimahi karena ketersediaan data dan publikasi data statistik sektoral yang berkualitas sebagai salah satu indikator tingkat kematangan pembangunan statistik daerah untuk mendukung perencanaan program pembangunan yang berkualitas. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Pemkot Cimahi menggelar Workshop Analisis dan Visualisasi Data Sektoral Kota Cimahi dalam rangka mendukung penguatan data sektoral dan Satu Data pada perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cimahi, Rabu (09/10).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi ini dihadiri oleh 60 orang Pengelola Satu Data dan Statistik Sektoral pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi serta Tim Pengelola Data Sektoral Diskominfo dan Pengembang Satu Data Kota Cimahi.
Selain untuk meningkatkan koordinasi dan kualitas layanan data statistik sektoral, workshop ini juga dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas penggunaan data, pengelolaan data secara terpusat dan publikasi data yang berkualitas, meningkatkan ketersediaan data secara visualisasi sesuai prinsip satu data yang berkualitas serta untuk meningkatkan kemampuan teknis para pengelola data perangkat daerah dalam mendukung satu data Kota Cimahi.
Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik, Hendi Purwanda mengungkapkan bahwa Workshop Analisis dan Visualisasi Data Sektoral Kota Cimahi diselenggarakan untuk mempersiapkan sumber daya manusia Kota Cimahi yang bertugas untuk mengelola data statistik sektoral agar dapat menyajikan data yang lebih berkualitas sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
“Workshop ini diselenggarakan sebagai persiapan kita, bagaimana SDM-SDM di Kota Cimahi dapat menyajikan data yang lebih berkualitas, sehingga informasi-informasi yang diperlukan ataupun kebutuhan data yang diperlukan dapat terpenuhi sesuai dengan kaidah Standar Data Statistik Nasional yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyajikan data statistik sektoral baik di portal Satu Data Cimahi atau Open Data Cimahi yang berkualitas dan memperbaharuinya secara berkelanjutan, “Ke depannya portal satu data ini memang berkesinambungan untuk senantiasa diupdate,” imbuhnhya.
Atas kerja keras dari timnya dalam hal penyediaan data statistik sektoral, Hendi menyampaikan raihan yang telah diperoleh oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi, “Pemerintah Kota Cimahi dua minggu yang lalu telah menerima hasil evaluasi dari BPS Pusat terkait dengan EPSS dan alhamdulillah saat ini Kota Cimahi dalam Kategori Baik.”
IMG 20241009 WA0022 1
Sementara itu Kepala Seksi Data dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi Azis Sumaryono menyampaikan bahwa diperlukan upaya yang cukup besar untuk mempertahankan raihan yang telah dicapai oleh Kota Cimahi, “Tantangan yang dihadapi itu adalah data itu semakin bertambah tiap tahun, kegiatan statistik dan perangkat daerah yang menjadi target Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral berbeda dari tahun sebelumnya sehingga capaian EPSS kita harus sama atau meningkat dari nilai 3,02. Langkah-langkah upaya seperti ini yang harus kami lakukan,” ungkapnya.
Ia pun berharap raihan statistik Kota Cimahi terus meningkat dengan semakin meningkatnya kolaborasi antar perangkat daerah dan Pembina data (BPS) di Kota Cimahi, “Kota Cimahi sudah masuk delapan besar nasional untuk kategori kota. Jadi harapan kami bahwa semua stakeholder itu saling mendukung, dan terus berkomitmen untuk menghasilkan data berkualitas,” pungkasnya.

Dini K.
Sumber:(Bidang IKPS).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.