Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Apotek Kita

12
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Apotek Kita

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 10 at 04.45.46
Personel Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Bartim, salah satunya di lingkungan Apotek Kita yang berlokasi di Jl. Pramuka, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi tindak kriminalitas di sekitar area apotek, pada rabu (09/10/24) pukul 14.00 WIB.

Selama patroli, petugas yang terdiri dari Bripda Ervin Trisunu Aji dan Bripda Charles W.S., melakukan dialog dengan pemilik serta karyawan apotek. Dalam percakapan tersebut, petugas menyampaikan himbauan Kamtibmas serta mengingatkan pentingnya tidak menjual bebas obat keras dan psikotropika tanpa resep dokter. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan nomor Call Center Kepolisian 110/0811-524-110 sebagai layanan darurat yang dapat dihubungi jika terjadi gangguan keamanan.

Situasi di sekitar Apotek Kita terpantau aman dan kondusif selama pelaksanaan patroli. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kegiatan yang mencurigakan ataupun potensi tindak kriminalitas. Kehadiran petugas patroli juga disambut positif oleh pemilik dan masyarakat sekitar, yang merasa lebih aman dengan adanya kehadiran polisi di lingkungan mereka.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan patroli di berbagai tempat usaha seperti apotek akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Barito Timur. “Kami akan selalu hadir untuk memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.