Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Kantor Perumda Tirta Janang

14
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Kantor Perumda Tirta Janang

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 10 at 04.47.37
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melakukan patroli di lingkungan Kantor Perumda Tirta Janang yang terletak di Jl. Haringen, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program Patroli Kota Presisi yang bertujuan untuk mencegah tindak pidana serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, pada rabu (09/10/24) pukul 09.00 WIB.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas Satsamapta yang dipimpin oleh Bripda Ervin Trisunu Aji dan Bripda Charles W.S. melakukan observasi dan dialogis dengan masyarakat di sekitar kantor. Selama patroli, situasi di sekitar Kantor Perumda Tirta Janang terpantau aman dan kondusif. Keberadaan petugas kepolisian di lokasi ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta pegawai yang bekerja di kantor tersebut.

Petugas Satsamapta juga menyampaikan himbauan dan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga. Dalam interaksi tersebut, mereka mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian, yaitu 110 dan 0811-524-110, sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat.

Patroli ini merupakan langkah nyata Polres Barito Timur dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Timur(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.