Example 728x250
Kalteng

Himbauan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Murung Raya Jelang Pilkada 2024

7
×

Himbauan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Murung Raya Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240905 WA0017

Polres Murung Raya – Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada 2024.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya menyambangi warga yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol, pada kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Kamis (10/10/2024) pukul 09.30 WIB.

Ditempat terpisah, Kapolsek Laung Tuhup Ipda Taufik Hidayat, S.Tr.K meyampaikan, dengan kegiatan seperti ini yang turun langsung ke desa binaannya agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di desa agar dilaporkan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.

“Anggota Bhainkamtibmas sebagai garda terdepan untuk menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Kapolsek.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat. (Ade)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.