Example 728x250
Banten

Kapolres Cilegon berikan bansos kepada PKL dan nelayan di Polsek Pulomerak

11
×

Kapolres Cilegon berikan bansos kepada PKL dan nelayan di Polsek Pulomerak

Sebarkan artikel ini
IMG 20240710 WA0071

Cilegon – analisnews.co.id Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegra memberikan bansos berupa sembako dan santunan kepada PKL dan nelayan di daerah Merak kota Cilegon, Rabu (10/07/24).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegra menyampaikan bahwa bansos ini merupakan program dari Kapolda Banten melalui Polres Cilegon Polda Banten yang diberikan kepada PKL dan nelayan untuk membantu masyarakat yang berasal dari kelompok rumah tangga yang  kurang mampu tuturnya.

Program bantuan sosial ini akan terus dilakukan secara masiv guna membantu masyarakat,” sambungnya Lebih lanjut, AKBP Kemas juga menjelaskan
Bantuan sosial yang diberikan kepada nelayan dan PKL hari ini berjumlah 40 paket sembako selain itu di berikan juga santunan berupa uang, program pemberian bansos ini akan menyasar kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan. Jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Cilegon Polda Banten menegaskan kepada polsek untuk bisa memaksimalkan program ini dan berharap masyarakat untuk lebih kenal kepada Bhabinkamtibmas setempat dan Kapolsek Pulomerak “Minimal memiliki nomor teleponya, karena jika ada kejadian atau dibutuhkan kehadiran polisi bisa langsung menghubunginya” ujarnya.

Sasaran dari program bantuan sosial kepada masyarakat yang miskin dan tidak mampu serta yang belum mendapatkan bantuan sosial sejenis.

Bantuan sosial ini merupakan program dari Kapolda Banten yang diserahkan kepada Polres Cilegon untuk diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, semoga bantuan tersebut berguna dan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian. “tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.