Example 728x250
Terkini

Pln Pakam Kota Dan Citac Contrac PT Diduga Rekayasa Angka Rekening,Berakibat Merugikan Pelanggan

33
×

Pln Pakam Kota Dan Citac Contrac PT Diduga Rekayasa Angka Rekening,Berakibat Merugikan Pelanggan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240710 231611 2

Deli Serdang//analisnews

Pelanggan PLN Pakam Kota atas nama P.Sihaloho Id pelanggan 126120007446 dengan alamat jalan Siantar Kelurahan Cemara sering di sapa Marihot dan beliau menjabat di Pimpinan Umum Pendiri/penanggung jawab tabloid,dan media online Supremasi Hukum Indonesia News, KOWAD (Komunitas Wartawan Deli Serdang) dan Ketua PAC Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Lubuk Pakam. Beberapa Minggu lalu di bulan Juni 2024 beliau di datangi oleh petugas Citac Contrac PT di Pimpinan Paringotan Simarmata berkantor di Setia Budi Medan,perusahan tersebut mendapatkan proyek Pencatatan KWH meter Listrik dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) diarea (cabang) PLN Lubuk Pakam. Disaat bulan Juni 2024 itu petugas perusahaan Cita Contrac bernama Anton yang di tugas kan oleh PLN ULP Pakam Kota untuk menyurati atau menyuruh menambah daya listrik atas nama P.Sihaloho Id pel 126120007446 dengan daya R1 450 Va karena listrik nya sudah melebihi dari jam nyala rata rata tetapi pelanggan tidak mau di karena kan apa yang pelanggan pakai itu yang di tagih PLN melalui rekening listrik (tagihannya) tetap di bayar dan tidak ada kecurangan listrik nya maupun di stel dan juga daya 450 ada subsidi dari pemerintah apabila di naikan akan hilang subsidi tersebut.

Rabu 10 Juli 2024 petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang di tugaskan PLN ULP Pakam Kota Duan datang kembali kerumah pelanggan tersebut dengan dalih bahwa KWH Meter beliau menumpuk dan harus membayar tagihan tumpukan tersebut sambil menunjukan bukti angka kWh stand lalu dan terkini dari bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Juni 2024, sebagai petugas atau pekerja dengan perintah pimpinan melaksanakan perintah atasannya (pegawai PLN ULP Pakam Kota ) Ayu dan di terus oleh Thesa pekerja dari Cita Contrac PT yang berkantor atau numpang di dalam Kantor PLN Pakam Kota memberikan data angka tersebut untuk menjelaskan kepada pelanggan bahwa kWh meternya menumpuk pembayaran rekening Bulan Juli yang di bayar pada Agustus 2024 nanti, dengan tumpukan angka kwh sebanyak 1998 meter dengan bayaran yang nilai rupiahnya tidak sedikit sekitar jutaan,harus di bebankan kepada pelanggan dengan cicil .

Marihot memberikan keterangan kepada awak media ,dan saat datang kerumah pelanggan, awak media berjumpa kepada langsung dengan petugas P2TL Duan lalu mengkonfirmasi dan membenarkan keterangan pelanggan Marihot sambil menunjuk data di berikan oleh Thesa yang di perintahkan oleh pegawai PLN Pakam Kota Ayu,data tersebut adalah data angka KWH stand lalu dan terkini dari mulai Januari 2024 sampai Juni 2024 ,sambil juga menunjuk kepada media angka KWH meter Pelanggan yang Rabu 10 Juli 2024 tertera 4623,”ucap petugas P2TL Duan, Data yang ada di Duan tersebut adanya dugaan perekayasaan angka kWh pelanggan, karena di lihat adanya ketidak sesuaian angka dari awal Januari 2024 sampai Juni 2024 angka stand lalunya. Januari 2024 Stand Lalu 687 Stand kini 1010, Februari lalu 1010 kini 1926 stand baca yang di baca pencatat meter 1926,maret stand lalu 1333 kini 1656 disini ada dugaan rekayasa angka pelanggan terlihat stand lalu 1333 harusnya (stand kini februari) yang tertera 1926 bukan 1333 stand baca 2529, April stand lalu 1656 stand kini 2436 harus angka stand kini harusnya 2529 bukan 2436 (yang ada di stand baca Maret 2436) berarti adanya terjadi pengurangan angka kWh meter sebanyak 107 meter stand baca 3157, Mei stand lalu 1979 stand kini 3745 stand baca 3745 sini harusnya stand lalu stand kini April 2436 bukan 1979 sementara stand kini terjadi penambahan harus stand baca April 3157 bukan 3745 stand baca 3745 apakah mungkin stand baca tidak bertambah harusnya ada penambahan,Juni stand lalu 2302 stand kini 4266,stand baca 4266,harusnya stand lalu 3745 angka stand kini mei bukan 2302 dan stand kini harusnya 3745 (stand baca mei) bukan 4266 kalau di lihat pembayaran rekening listrik pelanggan bulan Juni 2024 menumpuk 1964 tetapi dari yang di bayar pelanggan tidak adanya terjadi keluhan atau kenaikan maupun penumpukan angka yang ada di data petugas P2TL tunjukan.

Pelanggan tersebut juga melihat adanya dugaan kejanggalan angka di rekening bulan Juli 2024 memang belum saya bayar tetapi saya cek melalui pembayaran rekening sebesar Rp 166.106 rupiah dengan angka stand lalu 2302 stand kini 2625,”ucap Marihot. Coba kita cocok kan dengan angka dari Duan tersebut sangat jauh berbeda karena terjadi merugikan pelanggan dari rekening angka pelanggan bulan Juni stand kini nya itu 4266 bukan tertera di rekening pada Juli stand lalu itu malah berkurang tertulis 2302 dan stand kini 2625 kalau lah kita lihat di angka kWh meter saya saat ini akan terjadi penumpukan angka pembayaran di rekening bulan Agustus sebesar 1998 meter kalau terjadi di rupiah apakah tidak berjuta pembayarannya ,apakah disini tidak adanya dugaan kecurangan pembodohan kepada pelanggan,dan ini pun di buat berita acara ,berita acara P2TL harus nya ini terjadi kesalahan pembaca meter apabila terjadi kesalahan pembaca meter,kalau lah seperti ini saya menduga bahwa bukan kesalahan pencatatan meter tetapi adanya permainan pihak oknum pegawai PLN Ayu dengan petugas Citac Contrac PT di Thesa yang ada di kantor ULP PLN Pakam Kota dan memang ini di duga adanya terjadi pada pelanggan lain yang tidak mengetahui,juga pasti ada dugaan kerja sama PLN Pakam Kota dengan Cita Contrac PT,karena data itu dari PLN pihak penegak hukum harus mengambil suatu tindakan adanya dugaan permainan atau rekayasa angka rekening kepada pelanggan PLN berakibat pelanggan di rugikan.(Taufik Rahman)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.