Example 728x250
Jabar

Polsek Cipaku Polres Ciamis Gelar Pengamanan Manasik Haji MDTA Tingkat Kecamatan

11
×

Polsek Cipaku Polres Ciamis Gelar Pengamanan Manasik Haji MDTA Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241013 WA0217

CIAMIS ~ Jajaran personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanam rangkaian kegiatan Manasik Haji Anak Madrasah Diniyah Takmiliyah tingkat kecamatan. Pengamanan ini dilaksanakan di kawasan Lapang Pelajar Dusun Kota, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (13/10/2024).

Pengamanan ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Aipru Rusmayadi. Anggota turut berkoordinasi dengan instansi panita dan unsur Muspika terkait dalam pelaksanaan pengamanan di area Lapang Pelajar Desa Buniseuri.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin menuturkan, pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. Terutama para anak Madrasah Diniyah Takmiliyah yang sedang melaksanakan kegiatan Manasik Haji.

“Kami hadir melakukan pengamanan untuk antisipasi adanya gangguan kamtibmas selama acara manasik haji anak Madrasah Diniyah Takmiliyah. Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman,” kata Iptu Adharudin.

Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, kehadiran Polri dalam pelaksanaan pengamanan ini merupakan bagian dari pada implementasi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. “Kehadiran Polri untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. Sehingga Polri kedepan semakin dicintai masyarakat,” kata Iptu Adharudin.

Anggota dilapangan juga turut menyampaikan himbauan kepada semua piham agar selalu waspada dan menjaga keamanan dan ketertiban. Terutama mencegah dari pada hal yang tidak diinginkan.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.