Example 728x250
JabarTerkini

Garut di Titik Krisis : Antara Konservasi dan Ancaman Degradasi

48
×

Garut di Titik Krisis : Antara Konservasi dan Ancaman Degradasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240223 WA0031

Garut, Analisnews.co.id – Kabupaten Garut dikenal dengan keindahan alamnya dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Pemerintah daerah telah merumuskan kebijakan konservasi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yang menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya alam melalui agribisnis, pariwisata, dan industri dengan pendekatan mitigasi bencana.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kondisi lingkungan di Garut menunjukkan penurunan yang signifikan. Hal ini memunculkan pertanyaan krusial: Apakah Garut masih bisa mempertahankan statusnya sebagai kawasan konservasi, atau justru berada di ambang krisis lingkungan?

Penurunan kualitas lingkungan membuat banyak pihak khawatir, meskipun aturan tata ruang sudah jelas tertuang dalam Perda dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Penegakan hukum dan pemberian sanksi bagi pelanggar aturan menjadi sorotan.

Para pengamat lingkungan menilai bahwa degradasi ini disebabkan oleh minimnya kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan hanya memperburuk kondisi ekosistem dan berdampak langsung pada masyarakat setempat.

Untuk menjaga kelestarian lingkungan, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat. Jika langkah-langkah konkret tidak segera diambil, Garut terancam kehilangan status konservasinya dan menghadapi potensi krisis lingkungan.

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi : Peran Masyarakat dalam Menyelamatkan Lingkungan Garut

Tedi Sutardi, Ketua Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan Garut yang kian menurun. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melestarikan alam, mengingat Garut merupakan daerah dengan kekayaan alam yang perlu dijaga.

“Kita harus meningkatkan pengawasan, khususnya di kawasan yang rawan kerusakan lingkungan seperti Sub DAS Cimanuk. Kegiatan monitoring dan penanaman kembali harus diperkuat,” ujar Tedi Sutardi pada Minggu (14/10/2024).

Ia menyoroti bahwa aktivitas manusia yang tidak memperhatikan daya dukung alam menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan. LIBAS aktif dalam program-program yang melibatkan pemantauan langsung di daerah-daerah rawan bencana, guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Masyarakat harus terlibat dalam rehabilitasi lingkungan, dengan fokus pada penanaman kembali dan pengawasan. Kolaborasi dengan pemerintah dan komunitas merupakan kunci dalam menjaga keseimbangan alam ini,” tambahnya.

Tedi juga menegaskan bahwa mitigasi bencana harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan. LIBAS mendukung upaya pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ekosistem Garut tetap sehat dan lestari. (DK)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"