Example 728x250
JakartaBerita

Polres Metro Jakarta Utara Laksanakan Pengecekan Gudang Logistik Pilkada 2024

12
×

Polres Metro Jakarta Utara Laksanakan Pengecekan Gudang Logistik Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241014 WA0092 scaled

Analisnews.co.id | Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menggelar pengecekan gudang logistik dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Mantap Praja Jaya 2024”, yang difokuskan pada pengamanan Pilkada 2024. Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan pada Senin, 14 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, bertempat di Gudang Logistik Pilkada 2024, Jl. RS Paru-Paru, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. H. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh para pejabat Polres Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan logistik Pilkada guna memastikan kelancaran proses distribusi dan keamanan semua barang logistik pemilu.

Kapolres Metro Jakarta Utara menekankan pentingnya pengecekan ini dalam rangka memastikan semua barang logistik yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 tersimpan dengan aman dan siap didistribusikan tepat waktu. Ia juga menambahkan bahwa pengamanan logistik merupakan aspek krusial dalam menjaga integritas pemilu serta menjamin pelaksanaan pemilu yang aman, tertib, dan lancar.

Selain pengecekan fisik logistik, Kapolres juga memberikan arahan kepada petugas terkait pentingnya pengawasan berlapis dan pengamanan maksimal terhadap seluruh jalur distribusi logistik, mengingat tingginya dinamika politik yang mengiringi pelaksanaan Pilkada 2024.

Dengan kegiatan pengecekan ini, diharapkan proses pengamanan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat Jakarta Utara dapat mengikuti pesta demokrasi dengan aman dan nyaman.

Pewarta: Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.