Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Polres Sukamara Laksanakan Patroli di Area Pertokoan, Pastikan Keamanan Masyarakat

7
×

Sat Samapta Polres Sukamara Laksanakan Patroli di Area Pertokoan, Pastikan Keamanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 15 at 10.41.15 61c94a10

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Sukamara melakukan patroli rutin di area pertokoan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi pengunjung dan pelaku usaha, Selasa (15/10/2024) Pagi.

Patroli yang dilakukan oleh personel Sat Samapta mencakup pengecekan di sejumlah lokasi pertokoan, serta dialog langsung dengan pemilik toko dan pengunjung. Mereka memberikan himbauan untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian, penipuan, dan praktik-praktik kriminal lainnya.

“Keberadaan kami di sini adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat saat berbelanja. Kami menghimbau kepada pemilik toko untuk menjaga keamanan barang dagangan dan mengawasi aktivitas di sekitar toko mereka,” tegas salah satu anggota Sat Samapta saat memberikan arahan kepada pemilik toko.

Dalam patroli ini, personel juga membagikan informasi mengenai langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh masyarakat untuk menghindari tindakan kriminal. Mereka menekankan pentingnya saling menjaga dan melaporkan segera jika melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar area pertokoan.

Masyarakat dan pelaku usaha menyambut baik kehadiran Sat Samapta. Mereka merasa lebih tenang beraktivitas di area pertokoan dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Dengan pelaksanaan patroli rutin di area pertokoan, Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban. Personel akan tetap hadir di lapangan, memberikan edukasi, serta memastikan setiap masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman di lingkungan pertokoan. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.