Humas Polres Minsel,-Kapolsek Tareran, Ipda Andros Geraldo Hiinur, SH, menghadiri rapat koordinasi di Kecamatan Tareran pada 11 September 2025, pukul 10.15 WITA, di Desa Pinamorongan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat dihadiri oleh berbagai pejabat lokal, termasuk Camat Tareran, Sekcam Tareran, Kapus Tareran, dan perwakilan dari militer. Acara dimulai dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan serta Mars PPK. Beberapa sambutan disampaikan, di antaranya oleh Kordinator P3MD dan Ketua Penggerak PPK Kecamatan Tareran. Kapolsek Tareran menyoroti pentingnya mengurus izin keramaian untuk acara seperti pernikahan dan ulang tahun. Ia menekankan batas waktu hingga pukul 22.00 WITA, dan jika dilanggar, acara akan dibubarkan. Masalah terkait aksi main hakim sendiri terhadap pencuri anjing juga dibahas, dengan saran untuk selalu melibatkan pihak kepolisian. Camat Tareran menyarankan pengaktifan kembali pos ronda di setiap desa. Acara berakhir pukul 13.20 WITA dengan kondusif dan lancar.



Komentar