Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Gelar Patroli di Kantor Disdukcapil, Situasi Aman dan Kondusif

9
×

Satsamapta Polres Barito Timur Gelar Patroli di Kantor Disdukcapil, Situasi Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 16 at 03.52.49
Satuan Samapta Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli rutin di lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Bangi Wa’o, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah tersebut, pada selasa (15/10/24) pukul 09.00 WIB.

Dalam patroli yang dipimpin oleh beberapa personel Satsamapta, petugas melakukan observasi lingkungan serta berinteraksi dengan pegawai kantor. Edukasi dan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) juga disampaikan kepada para pegawai agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, seperti percaloan dan pungutan liar (pungli). Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan melalui layanan Call Center Darurat 110.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi di sekitar Kantor Disdukcapil dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ada aktivitas mencurigakan atau indikasi gangguan kamtibmas yang ditemukan selama patroli berlangsung. Kepolisian setempat juga terus memastikan agar lingkungan perkantoran di wilayah Kabupaten Barito Timur terjaga keamanannya.

Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Bartim untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Barito Timur. Dengan hadirnya petugas di tengah masyarakat, diharapkan mampu mencegah potensi kejahatan dan memberikan pelayanan yang cepat dan responsif(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.