Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Apotik Nissa

7
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Apotik Nissa

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 16 at 03.53.47
Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum mereka. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Apotik Nissa, yang terletak di Jl. A. Yani, Kel. Tamiang, Kec. Dusun Timur, pada selasa (15/10/24) pukul 13.00 WIB.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas dari Satsamapta melakukan pengamatan dan dialogis dengan pemilik serta karyawan apotik. Mereka memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengenai penjualan obat keras yang harus dilakukan dengan bijak. Petugas juga menyampaikan informasi tentang pentingnya mematuhi peraturan terkait obat-obatan dan mendukung kesehatan masyarakat.

Hasil dari patroli tersebut menunjukkan situasi di lingkungan Apotik Nissa dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat di sekitar apotik merasa tenang dan berterima kasih atas kehadiran polisi yang memberikan rasa aman. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dengan rutin melakukan patroli, Satsamapta Polres Bartim berkomitmen untuk menjaga situasi aman dan kondusif di seluruh wilayah Barito Timur. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat, sehingga tercipta rasa saling percaya dan kerjasama yang baik dalam menjaga keamanan(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.