Humas Polres Minsel,- Pada Kamis, 11 September 2025 pukul 23.00 hingga Jumat, 12 September 2025 pukul 02.00, Tim Patroli Sat Samapta Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Minsel.

Personil yang bertugas termasuk Briptu Andika Maengko dan beberapa anggota lainnya. Patroli ini dilaksanakan di Boulevard Pantai Alar, Kelurahan Pondang, dan Kecamatan Tumpaan. Sasaran kegiatan meliputi pelanggaran lalu lintas seperti knalpot tidak sesuai, premanisme, miras, sajam, kenakalan remaja, dan aktivitas masyarakat. Hasilnya, memberikan rasa aman pada masyarakat dan menjaga situasi kondusif. Langkah-langkah yang diambil petugas termasuk memberikan himbauan keamanan, memeriksa kendaraan, serta melakukan patroli mobile. Kegiatan berlangsung aman hingga berakhir pukul 02.00 WITA. Dokumentasi kegiatan terlampir.Pada Kamis, 11 September 2025 pukul 23.00 hingga Jumat, 12 September 2025 pukul 02.00, Tim Patroli Sat Samapta Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Minsel. Personil yang bertugas termasuk Briptu Andika Maengko dan beberapa anggota lainnya. Patroli ini dilaksanakan di Boulevard Pantai Alar, Kelurahan Pondang, dan Kecamatan Tumpaan. Sasaran kegiatan meliputi pelanggaran lalu lintas seperti knalpot tidak sesuai, premanisme, miras, sajam, kenakalan remaja, dan aktivitas masyarakat. Hasilnya, memberikan rasa aman pada masyarakat dan menjaga situasi kondusif. Langkah-langkah yang diambil petugas termasuk memberikan himbauan keamanan, memeriksa kendaraan, serta melakukan patroli mobile. Kegiatan berlangsung aman hingga berakhir pukul 02.00 WITA. Dokumentasi kegiatan terlampir.



Komentar