Example 728x250
BeritaKaltengNasionalTerkini

CEGAH KARHUTLA,POLSEK TIMPAH GENCAR SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA

53
×

CEGAH KARHUTLA,POLSEK TIMPAH GENCAR SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA

Sebarkan artikel ini
IMG 20241018 WA0057

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng . Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, terutama dalam memasuki musim kemarau.

Termasuk yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Timpah KA SPKT II Bripka Agus Sunaryo saat mengajak memberikan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar bersama mencegah Karhutla di Desa Timpah, Kec. Timpah Prov Kalteng, Jum’at (17/10/2024) Pukul 10.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P, melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, S.H., menegaskan, upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat Kapolda Kalteng dan lain-lain.

”Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Karhutla,” pungkasnya. (MS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur