Example 728x250
TerkiniSumut

Akses Jalan Desa Rusak, Masyarakat Desa Mahala Sampaikan Keluh Kesahnya

71
×

Akses Jalan Desa Rusak, Masyarakat Desa Mahala Sampaikan Keluh Kesahnya

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241018 064813 WhatsAppBusiness

Pakpak Bharat -AnalisNews.co.id – Jalan menuju Desa Mahala Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat tampak sangat miris. Dimana jalan menuju Desa tersebut terlihat rusak parah dan berlumpur jadi saat ini sangat membutuhkan perbaikan, tepatnya menuju Dusun Rahib, Lae Meang dan Ampeng.

Hal ini di sampaikan Muhammad Azis Berutu selaku Sekretaris Desa Mahala di dampingi warganya di lokasi jalan yang rusak pada Kamis 17 Oktober 2024.

“Kondisi jalan yang rusak menuju ke tiga dusun tersebut sangat dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan resiko yang tidak bisa di duga-duga dan membahayakan pengguna jalan apalagi setiap musim penghujan”ucapnya.

“Kondisi jalan rusak ini diawali dari Desa Majanggut I Kecamatan Kerajaan menuju Desa Mahala Kecamatan Tinada tepatnya di Dusun Rahib Desa Mahala sekitar 3 KM dan ini sangat susah untuk di lalui kendaraan roda empat dan roda dua”terangnya.

Masih dalam penjelasannya, dimana dengan kondisi situasi jalan rusak ini , kemungkinan salah satu penghambat perputaran ekonomi dan penghasilan masyarakat yang ada di ketiga Dusun tersebut seperti hasil pertanian Kopi,Jagung,Durian dan tanaman lainnya serta aktivitas masyarakat pasti terganggu.

Muhammad Azis kepada awak media menyampaikan sejak tahun 2019 jalan menuju Dusun Rahib semakin parah yang mengakibatkan masyarakat terkendala untuk melalui setiap harinya.

“Jalan ini semakin parah rusaknya sejak tahun 2019, dan adapun perbaikan dilakukan pemerintah hanya sebahagian dan sampai saat ini belum ada perbaikan dari pemerintah”terang Azis.

Dengan kondisi jalan ini, Sekdes Mahala ini menyampaikan segala upaya telah dilakukan untuk pengusulan kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, baik lisan ataupun tulisan.

“Sudah sering kita usulkan, baik dalam Musrembang, Reses anggota DPRD Pakpak Bharat,bahkan kita juga sudah surati Pemkab Pakpak Bharat dalam hal ini Dinas PUPR Pakpak Bharat, akan tetapi sampai saat ini belum ada jawaban ataupun realisasi”terangnya.

Diakhir keterangannya Sekdes Mahala menyampaikan harapannya melalui pemberitaan ini, agar keluh kesah masyarakat ini bisa tercapai dan terwujud nantinya, mengingat bahwa jalan ini akses utama menuju Kantor Desa Mahala.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dapat merealisasikan keluhan kami ini, karena jalan ini sangat diharapkan perbaikannya, mengingat jalan ini adalah akses masyarakat sehari -hari, anak -anak mau sekolah bisa nyaman ke sekolah dan begitu juga para tenaga pengajar yang datang kesekolah, kami juga yang mayoritas petani tidak terkendala untuk menjual hasil pertanian kami untuk kebutuhan sehari -hari”ucapnya dengan harap.

Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat, SS saat ditanya awak media menjelaskan bahwa tahun 2023 ada dianggarkan sekitar 500 juta untuk perbaikan jalan Ampeng – Rahib dan Lae Meang dan sudah dilaksanakan serta tahun 2024 ini juga ada dianggarkan.

Hal ini disampaikannya kepada awak media melalui via selulernya pada Jum’at 18 Oktober 2024.

“Tahun 2023 sudah ada dilaksanakan perbaikan dan tahun 2024 ini juga sudah dianggarkan, memang poros jalan ampeng-rahib dan lae meang kan panjang ya, butuh anggaran yang besar untuk menuntaskannya, dan pemerintah selalu berupaya untuk itu” terangnya.

“dan untuk lebih jelasnya bisa langsung konfirmasi ke dinas terkait”ucap Elson diakhir keterangnnya.

Awak media mencoba melakukan koonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat meluia via selulernya pada kamis 17 Oktober 2024 dan sampai berita ini dinaikkan Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat belum menjawab dan atau memberikan tanggapan.

Screenshot 20241018 064907 Video Player

Screenshot 20241018 064723 WhatsAppBusiness

Screenshot 20241018 064926 Video Player

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur