Barito Timur – Personil Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada Senin, 15 September 2025.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi tentang bahaya karhutla dan sanksi hukuman pidana bagi pelaku karhutla. Polsek Benua Lima juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan karhutla yang berdampak luas.
Selain itu, Polsek Benua Lima juga membentangkan spanduk “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” bersama-sama dengan masyarakat Kelurahan Taniran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan karhutla. Polsek Benua Lima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.(Joe)