Humas Polres Minsel,- Personel Samapta dari Polres Minsel dan Polsek jajaran mengikuti kegiatan pelatihan Peningkatan Kemampuan Anggota Polri VCD Fungsi Teknis Kepolisian Bidang Samapta, di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Minsel, Senin (15/10/2025).

Kegiatan ini di Tutup oleh apolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, S.I.K M.H didampingi Kasat Samapta Iptu Corneles Kainama.
“Setiap personel Samapta harus mengetahui dan memahami dengan benar apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi Samapta. Dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, juga harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kpolres Minsel saat memberikan arahan.

Kasat Samapta Polres Minsel Iptu Corneles Kainama menjelaskan, Samapta menjalankan fungsi kepolisian secara umum seperti penjagaan, pengawalan dan patroli. Fungsi utama Samapta yakni menyelenggarakan tugas pokok Polri, terutama tugas-tugas yang berkaitan dengan upaya preventif.
“Upaya preventif yang dimaksud adalah segala usaha, kegiatan dan tindakan yang dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya ancaman maupun gangguan kamtibmas,” terang Iptu Kainama.



Komentar