Concong – Polsek Concong berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu (15/9/2025) sore.
Pelaku berinisial (A) alias( AT)bin (S)diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Irwan alias Iwan bin Wahab (34), seorang nelayan asal Concong Luar. Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di pelantar gudang milik seorang warga bernama AHWAD di Jalan Datuk Laksamana No. 33, Kelurahan Concong Luar.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H S.I.K, Melalui Kapolsek Concong IPTU Anton Hilman, S.H., M.H. menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban bertemu pelaku di lokasi kejadian. Pelaku kemudian menegur korban dengan kalimat menyinggung perkelahian sebelumnya. Meskipun korban berusaha meredam, pelaku justru tidak terima dan langsung mengeluarkan sebilah pisau kater untuk menyerang.
“Korban mengalami luka di pipi kiri, telapak tangan kiri, serta paha bagian kiri akibat serangan pelaku. Beruntung, warga sekitar berhasil melerai dan anggota Polsek Concong segera mengamankan tersangka,” terang Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau kater berwarna merah, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta celana pendek.
Usai kejadian, korban langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku digelandang ke Mapolsek Concong guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan melengkapi pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambah Kapolsek.
Polsek Concong menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.



Komentar