Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Bersama Tim Gabungan Polda Kalteng Berhasil Amankan Tiga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Peralatan Sekolah Lintas Provinsi

14
×

Polres Barito Utara Bersama Tim Gabungan Polda Kalteng Berhasil Amankan Tiga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Peralatan Sekolah Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 11 Juli 2024 – Setelah menjadi buronan atas tindak pidana pencurian peralatan sekolah di lima Lokasi di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu di SMAN 3 Bintang Awai, Ugang Sayu, Gunung Bitang Awai, Kabupaten Barito Selatan, SMAN 1 Banua Lima, Pasar Panas, Taniran, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur, SMAN 1 Tamban Catur, Desa Tamban Baru Tengah, Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, SMPN 3 Maliku , Desa Purwodadi, Kec. Maliku, Kabupaten Pulang Pisau dan di SMPN 3 Gunung Timang, Ketapang, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah serta di dua Lokasi di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu di SMAN 2 Paringin, Gampa, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan dan di SMAN 1 Angkinang, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan, akhirnya, tiga tersangka akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Barito Utara, Polres Barito Timur, Polres Kapuas, Polres Pulang Pisau, Tim Gabungan Subdit III Jatanras Polda Kalimantan serta di back up oleh Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda, tersangka berinisial H (40 tahun) berhasil diamankan di kediamannya di Perum Taman Karang Bahagia, Kelurahan Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedangkan AS (32 tahun) warga Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, DKI Jakarta dan DK (32 tahun) warga Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil diamankan di Jakarta. Mereka berhasil diringkus hari Rabu, 26 Juni 2024 lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang warna hijau, 44 Unit Tablet, 26 Unit Pc Aio (All In One), 23 Unit Laptop, 7 Unit Proyektor, 1 Unit Tv, 1 Unit Speaker, 1 Dus Charger Laptop dan 13 Unit Komputer.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Sugiya saat dikonfirmasi pada Kamis (11/7/2024) siang menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan para pelaku kejahatan.

“Dengan tertangkapnya ketiga tersangka ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Sugiya

Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan guna mempernanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUH pidana. diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.