Barito Timur, 18 September 2025 – Polsek Awang, Polres Bartim- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Polsek Awang memberikan arahan secara lisan tentang Karhutla kepada warga Desa Hayaping. Mereka menjelaskan tentang bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan, serta bagaimana cara mencegahnya. Selain itu, mereka juga memberikan informasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Setelah memberikan arahan, Polsek Awang melakukan foto bersama dengan warga Desa Hayaping. Kegiatan ini diakhiri dengan pembentangan spanduk yang bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan”. Spanduk ini diharapkan dapat menjadi reminder bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Hayaping dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Polsek Awang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi Karhutla ini merupakan salah satu upaya Polsek Awang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari.(Joe)