Example 728x250
Terkini

Polda Lampung Gelar Apel Operasi Mantap Brata 2024 untuk Amankan Pelantikan Presiden

12
×

Polda Lampung Gelar Apel Operasi Mantap Brata 2024 untuk Amankan Pelantikan Presiden

Sebarkan artikel ini
IMG 20241020 WA0053 1

Analisnews co.id – LAMPUNG – Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso memimpin apel Operasi Mantap Brata 2024 yang dilaksanakan di Lapangan apel Mapolda Lampung pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Apel ini digelar untuk mempersiapkan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Kegiatan ini diikuti oleh Dir Pamobvit, Dir Intelkam, Dir Binmas, Dir Reskrimum, Dir Lantas, Kabid Humas, Kabid TIK, serta Wadir Samapta Polda Lampung.

Dalam apel tersebut, personel dari berbagai satuan Polda Lampung yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Krakatau 2023-2024 hadir untuk memastikan kesiapan pengamanan.

Fokus utama operasi ini adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama prosesi pelantikan berlangsung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa apel ini menjadi langkah penting dalam persiapan pengamanan.

“Kami ingin memastikan seluruh personel memahami tugas masing-masing dan siap mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antar-satuan sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif.

Kabid Humas juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan operasi ini.

“Setiap elemen pengamanan harus berkolaborasi dengan maksimal untuk mencegah gangguan yang berpotensi mengganggu pelantikan,” jelasnya.

Selain itu, personel juga diinstruksikan untuk selalu waspada dan siap bergerak cepat jika ada insiden yang membutuhkan penanganan segera.

“Pengamanan ini bukan hanya soal kehadiran fisik, tetapi juga kesiapan mental dan strategi yang matang. Kami berharap pelantikan berjalan lancar dan aman,” tutup Kabid Humas Polda Lampung..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.