Example 728x250
Terkini

Logistik Pilkada untuk Tuna Netra Tiba di Pringsewu, Polisi Pastikan Pengamanan Ketat

8
×

Logistik Pilkada untuk Tuna Netra Tiba di Pringsewu, Polisi Pastikan Pengamanan Ketat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241021 WA0052 4

Analosnews co.id – lampung – Ratusan alat bantu tuna netra untuk Pilkada Serentak 2024 tiba di Gudang Logistik KPU Pringsewu, Senin (21/10/2024).

Kedatangan logistik ini mendapat pengamanan ketat dari Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu.

Kasatgas Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, menjelaskan logistik berupa 628 alat bantu tuna netra tiba sekitar pukul 12.00 WIB.

“Alat ini untuk pemilihan Gubernur Lampung. Logistik Bupati Pringsewu belum tiba,” kata Iptu Priyono.

Staf KPU Pringsewu dan perwakilan Bawaslu menyaksikan kedatangan logistik yang langsung disimpan di gudang KPU.

“Logistik disimpan aman dengan pengamanan ketat agar Pilkada berjalan lancar,” tambahnya.

Sebelumnya, KPU Pringsewu telah menerima berbagai logistik lainnya seperti kotak suara, tinta, segel, bilik suara, dan formulir C.Hasil. Polres Pringsewu memastikan kesiapan untuk mengamankan jalannya Pilkada.

“Kami siap menjaga keamanan agar Pilkada berlangsung lancar dan tertib,” tutup Iptu Priyono.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan pentingnya keamanan logistik Pilkada ini.

“Kepolisian akan memastikan setiap tahapan pengiriman dan penyimpanan logistik dilakukan sesuai prosedur yang ketat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keamanan pemilu adalah prioritas utama kepolisian.

“Kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan bebas dari potensi gangguan. Keamanan pemilu adalah prioritas utama.” tegas Umi.

“Kami meminta masyarakat ikut menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung. Mari bersama menjaga demokrasi yang jujur dan adil,” pungkasnya..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.