Example 728x250
Terkini

*Lomba Burung Berkicau Polres Barito Timur Dimeriahkan dengan Hadiah Jutaan Rupiah*

16
×

*Lomba Burung Berkicau Polres Barito Timur Dimeriahkan dengan Hadiah Jutaan Rupiah*

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 12 at 12.45.07 1

Polres Barito Timur, 14 Juli 2024 – Polres Barito Timur (Bartim), dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, akan menggelar Lomba Burung Berkicau yang menarik dengan hadiah-hadiah mencapai jutaan rupiah. Acara bergengsi ini direncanakan akan digelar pada hari Minggu, 14 Juli 2024, di halaman Polres Bartim, Jalan A Yani, Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur.

Pengumuman ini disampaikan oleh Waka Polres Bartim, Kompol Andika Rama, S.I.K., didampingi oleh Kasi Humas Ipda Kholid Muqorobin. Mereka menegaskan bahwa lomba ini tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara Polres Bartim dengan masyarakat, khususnya para pecinta burung berkicau di wilayah tersebut.

“Kami sangat antusias menyambut partisipasi seluruh komunitas burung berkicau dalam acara ini. Dengan hadiah-hadiah menarik yang telah disiapkan, kami berharap dapat meningkatkan semangat persaingan yang sehat dan memperkaya hobi burung berkicau di Bartim,” ujar Kompol Andika Rama.

Lomba burung berkicau ini akan dinilai oleh juri-juri terbaik yang dipilih dari kalangan ahli burung berkicau di Bartim. Mereka akan menilai berbagai aspek dari suara hingga penampilan burung peserta untuk menentukan pemenangnya.

Diharapkan kehadiran dan partisipasi masyarakat dalam Lomba Burung Berkicau Polres Bartim ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keharmonisan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian.

Acara ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu ajang yang berkesan dan berdampak positif bagi penggemar burung berkicau di Bartim. (yfh)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.