Example 728x250
Terkini

Polsek Balai Riam Menggelar Himbauan dan Edukasi: Masyarakat Diminta Patuhi Larangan Praktik Pungutan Liar (Pungli

10
×

Polsek Balai Riam Menggelar Himbauan dan Edukasi: Masyarakat Diminta Patuhi Larangan Praktik Pungutan Liar (Pungli

Sebarkan artikel ini

Polres Sukamara – Polsek Balai Riam menggelar kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait larangan praktik pungutan liar (pungli). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli yang merugikan, Jumat (12/07/2024) Pagi.

Dalam himbauan ini, petugas Polsek Balai Riam menjelaskan kepada masyarakat tentang definisi pungli, bentuk-bentuk yang sering terjadi, serta dampak negatifnya bagi individu maupun masyarakat secara umum. Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dan untuk selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Polsek Balai Riam juga menyampaikan pentingnya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas pungli dan menjaga integritas di lingkungan sekitar.

Himbauan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan tindakan tidak etis lainnya, serta memastikan keadilan dan kesejahteraan bersama di wilayah Balai Riam. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.