
Sukamara – Personel Piket Polsek Permata Kecubung melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Permata Kecubung, Minggu (21/09/2025) pagi.
Dalam pelaksanaan patroli, personel piket menyisir beberapa titik rawan yang dianggap berpotensi terjadi tindak kriminal, serta melakukan pengecekan secara langsung terhadap tempat-tempat keramaian dan rumah warga yang berada di lingkungan desa. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Ajang IPDA Ahmad Zaenal mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan mencurigakan atau gangguan keamanan, serta tetap menjaga ketertiban bersama di Desa Ajang.
Selain itu, personel Polsek Permata Kecubung juga memberikan himbauan langsung kepada warga terkait protokol keamanan lingkungan dan pentingnya kerjasama masyarakat dengan kepolisian. Melalui kegiatan patroli KRYD ini, Polsek Permata Kecubung berharap kehadiran personel di lapangan dapat mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat di Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung. (HMS)