Example 728x250
Jateng

Sambangi SMK Mutu Kota Tegal, Kapolsek Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI

7
×

Sambangi SMK Mutu Kota Tegal, Kapolsek Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI

Sebarkan artikel ini
IMG 20241022 WA0073 1

Sambangi SMK Mutu Kota Tegal, Kapolsek Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI

AnalisNews,Kota Tegal  – Sosialisasikan penerimaan anggota Polri, Kapolsek Tegal Timur ajak para pelajar yang berminat atau bercita-cita menjadi Polisi, mempersiapkan dirinya baik secara fisik maupun kemampuan mentalnya.

Kapolsek mengungkapkan hal ini saat memberikan pembinaan kepada para siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal. Yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa (22/10/2024).

“Apabila adik-adik memiliki minat, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin dari sekarang. Karena dalam waktu dekat akan ada pendaftaran calon anggota Polri, ” kata Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para masyarakat. Terutama para pelajar tentang pembukaan penerima Polri TA 2025. Baik itu taruna Akpol, Bintara maupun Tamtama Polri.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar tetap yakin dengan kemampuan sendiri. Jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan bagi para peserta.

“Percayalah, semua kesuksesan merupakan kerja keras kita sendiri, dengan cara menyiapkan fisik dan mental, kesehatan hingga ilmu pengetahuan untuk mengikuti seleksi,” tegasnya.

Kapolsek juga menyampaikan kepada pelajar yang hadir, untuk menyampaikan kepada keluarga dan sanak famili ataupun rekan yang lain. Sehingga informasi yang telah kita sampaikan bermanfaat dan tidak terputus.

“Harapannya dapat meningkatkan animo para orang tua yang memiliki putra dan putri. Untuk mendaftar menjadi anggota Polri dan bergabung menjadi insan Bhayangkara,” pungkasnya.

(TT/Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.