Ciamis ~ RT 01 RW 10 Dusun Cintaharja Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, telah dilaksanakan Program Ciamis Peduli. Program ini memberikan bantuan berupa Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang disalurkan oleh Baznas Kabupaten Ciamis dengan Polsek Cijeungjing Polres Ciamis kepada Sdr. Endang, warga RT 01 RW 10 Dusun Cintaharja.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- dan renovasi rumah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat swadaya dan gotong-royong oleh masyarakat setempat dan Anggota Polsek Cijeunjing menunjukkan solidaritas dan kebersamaan dalam membantu sesama.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeungjing Iptu Baehaki, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Program Ciamis Peduli ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap warga yang membutuhkan. Kami berharap, bantuan ini dapat meringankan beban Sdr. Endang dan keluarganya, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.”
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diharapkan menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis. Dengan sinergi antara pemerintah, Polres Ciamis, dan masyarakat, program ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan harmonis.
“Polres Ciamis, CIAMIS, Kapolres Ciamis”