Murung Raya – Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura) berikan teguran simpatik maupun secara tegas dalam Ops Zebra Telabang 2024 kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Jl. Jenderal.Sudirman Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Kamis (24/10/2024) pukul 11.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., melalui Kasatlantas Iptu Hana Cahyadi mengatakan, kegiatan teguran ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
“Pelanggar lalu lintas khususnya pengendara tidak memakai helm, safety belt dan menggunakan knlapot brong yang membahayakan keselamatan akan kita berikan tindakan tegas, bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi, sehingga pengendara yang tidak memakai helm, safety belt dan menggunakan knalpot brong yang bersangkutan kita beri tindakan tilang secara manual agar nantinya bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” kata Iptu Hana.
Lanjutnya, “Tidak lupa petugas di lapangan selalu memberikan himbauan kamseltibcar lantas secara humanis serta teguran-teguran simpatik,” tutup Kasat Lantas. (hms)