Example 728x250
JabarPolitikTerkini

KPU Kabupaten Tasikmalaya Akan Menggelar Acara Debat Para Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Selama Dua Kali Di Hotel Al-Hambra

11
×

KPU Kabupaten Tasikmalaya Akan Menggelar Acara Debat Para Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Selama Dua Kali Di Hotel Al-Hambra

Sebarkan artikel ini
IMG 20240924 WA0003

Analisnews.co.id, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akan segera menggelar acara debat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya selama dua kali. Debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2204 yang di aula Hotel Al-Hambra Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, dan acara Debat kedua akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2024 mendatang ditempat yang sama.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami melalui Sekretarisnya pada saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya, (Kamis, 24 Oktober 2024) mengatakan, acara Debat Paslon tersebut direncanakan akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, namun karena permintaan dari seluruh Paslon maka dilaksanakan menjadi dua kali.

Sebenarnya kami berencana untuk menggelar acara debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut sebanyak tiga kali, namun karena permintaan dari para Paslon, maka kami laksanakan sebanyak dua kali“, ungkapnya.

Selain itu, pihaknya pun mengatakan, “dalam pelaksanaan acara Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tersebut akan bekerjasama dengan beberapa awak media untuk dipublikasikan secara live streaming ataupun melalui media online agar setiap visi dan misi dari masing-masing paslon dapat diketahui oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya“, imbuhnya

Tema-tema yang akan dibahas dalam debat, dirancang mencakup berbagai isu strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara untuk menjaga ketertiban dan keamanan acara, KPU membatasi jumlah peserta yang hadir di lokasi debat. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 orang pendukung ke dalam ruangan. (Chandra Foetra S).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.