Example 728x250
SumutTerkini

Tanggapan KPU Taput atas kritik masyarakat terkait spanduk Paslon

25
×

Tanggapan KPU Taput atas kritik masyarakat terkait spanduk Paslon

Sebarkan artikel ini

 

Screenshot 2024 10 25 10 12 24 25 c75e17524159248fca3fa78e53d1eea7

Tapanuli Utara – analisnews.co.id

Beredarnya kritikan dan penilaian masyarakat atas spanduk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Utara yang dicetak KPU kab.Taput, banyak menuai kontroversi luas baik dikalangan masyarakat maupun dari media sosial.
Salah satu akun media sosial yang mengkritisi kinerja KPU kab Taput dengan mengatakan bahwa dalam spanduk salah satu Paslon tersebut tidak ada gambar paku pencoblosan, sedangkan pada spanduk Paslon yang lain ada gambar paku pencoblosan.

Lain hal lagi masyarakat yang mempertanyakan mengapa pada spanduk Paslon no 1 terdapat visi misi,sedangkan spanduk Paslon no 2 tidak ada visi misi nya.
Berbagai pertanyaan dan pernyataan di kalangan masyarakat serta di media sosial ini seolah olah menggiring opini kepada masyarakat Tapanuli Utara.

Menanggapi hal tersebut, Chanra Panggabean Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Utara Divisi Tekhnis ketika disambangi media Analisnews di Ruang kerjanya pada kamis 24/10/2024, Ia mengatakan bahwa pencetakan tersebut sudah sesuai dengan persetujuan team masing masing Paslon.

Beliau juga memaparkan “desain spanduk tersebut mereka sendiri yang men desain (team Paslon),Kpu hanya mencetak sesuai dengan desain dari team Paslon masing masing.
Kami(KPU kab.Taput) tidak ada menambah atau mengurangi desain yang diberikan masing masing team Paslon”. Pungkasnya.
KPU Taput sangat menghormati kedua Paslon tersebut karna kedua pasangan calon tersebut merupakan putra Putri terbaik Kabupaten Tapanuli Utara.

 

Sebelum mengakhiri Chanra berpesan agar masyarakat Tapanuli Utara menjaga kekondusifan Pilkada Taput.
“Mari bersama sama kita menyambut Pilkada serentak 2024 Kabupaten Tapanuli Utara ini dengan riang gembira dan menjalin persaudaraan dengan berbagai pihak”. Tutupnya.

Alex Butarbutar

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.