04
Februari
2026
Rabu - : WIB

445 Advokat Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
September 27, 2025 11:19 am pada BANTEN
Dd980b27 aa2a 4771 8bad b9cb0b30e9bc

Serang-analisnews.co.id 24 September 2025 โ€” Pengadilan Tinggi Banten kembali menggelar prosesi Pengambilan Sumpah Advokat di Ruang Sidang Utama, Rabu (24/9).

Sebanyak 445 advokat dari berbagai organisasi advokat, termasuk dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Suharjono, S.H., M.Hum.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam kepada para advokat baru.

โ€œProfesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah dan pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Advokat dituntut untuk menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya,โ€ tegas Dr. Suharjono.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Banten, Adv. DR (C) Damsik, S.H., M.H., C.Me, menekankan bahwa momentum penyumpahan ini bukan hanya sebatas legalitas formal, tetapi juga menjadi pengingat moral bagi setiap advokat.

โ€œSetiap advokat memiliki peran strategis dalam menjaga marwah hukum dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Karena itu, penyumpahan hari ini menjadi tonggak penting dalam meneguhkan komitmen tersebut,โ€ ujar Damsik.

Dengan bertambahnya ratusan advokat baru, diharapkan KAI Banten dapat semakin menghadirkan advokat yang profesional, akuntabel, dan menjadi benteng keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Banten.

Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Cilegon bersama Wakil Wali Kota Cilegon turut memberikan atensi melalui papan bunga ucapan selamat yang ditujukan kepada para advokat KAI Banten yang mengikuti prosesi sumpah di Pengadilan Tinggi Banten.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU