Example 728x250
Terkini

Polda Lampung Ajak MPAL Tulang Bawang Dukung Kamtibmas di Pilkada 2024

12
×

Polda Lampung Ajak MPAL Tulang Bawang Dukung Kamtibmas di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241026 WA0012

Analisnews co.id – Lampung – Polres Tulang Bawang menggelar audiensi dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tulang Bawang di Ruang Presisi Lounge, Jumat, 25 Oktober 2024.

Audiensi ini dihadiri oleh 12 perwakilan MPAL yang menyampaikan terbentuknya MPAL sebagai wadah bagi masyarakat adat untuk berperan aktif dalam kegiatan adat dan pembangunan daerah.

Kapolres Tulang Bawang mengapresiasi inisiatif MPAL dan menyampaikan harapannya agar MPAL dapat berkolaborasi dengan pihak kepolisian.

“Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama Pilkada 2024,” ujar Kapolres.

Ia berharap sinergi dengan MPAL dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan dukungan penuh untuk kerja sama ini sebagai upaya menjaga nilai dan ketentraman lokal.

“Kehadiran MPAL memperkuat nilai lokal yang sangat dibutuhkan dalam mendukung keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Umi.

Selain itu, Kombes Umi berharap MPAL bisa mengajak masyarakat adat untuk bersama-sama menjaga ketertiban.

“Kehadiran MPAL sangat penting dalam mendorong partisipasi masyarakat adat dalam menciptakan keamanan,” tambahnya.

“Kami optimis peran MPAL akan memperkuat upaya menjaga kamtibmas, terutama menjelang Pilkada,” tutup Kombes Umi.

Polda Lampung menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi MPAL yang mendukung situasi kondusif di Tulang Bawang selama proses demokrasi berlangsung..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.