Garut, Analisnews.co.id – Eldy Supriadi, Koordinator Koalisi Rakyat Garut, menyatakan akan melaporkan dugaan ketidaknetralan seorang oknum pemerintah desa (Pemdes) yang terlibat dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 02. Laporan tersebut akan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pedatim), yang diwakili oleh Ipur Purnama Alamsyah.
Dalam keterangannya, Eldy menegaskan pentingnya netralitas aparat desa dalam proses pemilu. “Kami menduga adanya keterlibatan oknum Pemdes dalam pemasangan APK untuk pasangan calon tertentu. Laporan ini kami ajukan demi menjaga integritas pemilu dan netralitas aparat desa,” ujar Eldy pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Menanggapi hal ini, Ipur Purnama Alamsyah dari Divisi Pedatim Bawaslu Garut menyatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. “Kami akan melakukan verifikasi data untuk memastikan netralitas dalam pemilu dapat terjaga,” ungkapnya.
Eldy berharap agar laporan ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh pihak, khususnya di lingkungan pemerintahan desa, untuk tidak memanfaatkan jabatan demi kepentingan politik. Ia menambahkan, “Kami ingin pemilu berjalan adil dan transparan, bebas dari intervensi jabatan di pemerintahan desa.”
“Dengan laporan ini, kami berharap semua pihak menyadari pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam pemilu yang bebas dari kepentingan tertentu,” tutup Eldy. (DK)