Example 728x250
BantenTerkini

Giat Personil Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Serah Terima Jaga

8
×

Giat Personil Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Serah Terima Jaga

Sebarkan artikel ini
IMG 20240713 WA0011

LEBAK- analisnews.co.id Dalam Rangka menanam kedisiplinan Personel dan memberikan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat Serta pengamanan Polsek Maja Polres Lebak, Personel Jaga SPKT Dan Piket Fungsi melaksanakan serah terima tugas Penjagaan Secara Rutin di depan penjagaan Polsek Maja, Sabtu(13/07/2024).

Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek kehadiran anggota jaga, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada Masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.IK.,melalui Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno, SH, mengatakan bahwa setiap anggota piket wajib melaksanakan serah terima tugas penjagaan.

“Hal tersebut sebagai sarana petugas jaga lama untuk menyampaikan berbagai kegiatan maupun kejadian kepada petugas jaga baruโ€ ungkap Kapolsek.

Setelah Apel serah terima penjagaan tersebut anggota jaga lama dan anggota jaga baru melakukan serah terima dan langsung pengecekan seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi dan Amunisi dinas harus secara jeli karena ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh Anggota SPKT dan Piket fungsi Polsek Maja” kata Kapolsek

Saat pelaksanaan serah terima Jaga seluruh inventaris di cek satu persatu mulai dari mengecek register-register terkait dengan pelaksanaan tugas jaga yaitu jumlah Senpi Dinas, amunisi, mobil Patroli Dinas dan barang inventaris yang lainnya.

โ€œSerah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang โ€“ barang inventaris piketโ€ Tuturnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.