Example 728x250
Papua

Melalui TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Dinas Pertanian Menggelar Penyuluhan Pertanian

9
×

Melalui TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Dinas Pertanian Menggelar Penyuluhan Pertanian

Sebarkan artikel ini
IMG 20241027 WA0044

Mappi, analisnews.co.id – Dalam rangka TMMD ke-122 Kodim 1704/Mappi, Dinas Pertanian Kabupaten Mappi bersama personel Satgas menggelar penyuluhan pertanian bagi para petani di Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, Sabtu (26/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, sehingga produktivitas hasil pertanian dapat meningkat.

Dandim 1704/Mappi sekaligus Dansatgas TMMD ke-122 Letkol Czi Ahmad Ali Akbar, S.I.P. mengatakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani, Satgas TMMD ke-122 dan Dinas Pertanian Kabupaen Mappi menyelenggarakan kegiatan penyuluhan pertanian sebagai bagian dari program TMMD ke-122.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan petani dari wilayah Mappi. Para petani mendapatkan pengetahuan baru tentang teknik budidaya tanaman yang lebih efisien dan penggunaan pupuk organik.

Kepala dinas pertanian yang diwakili kepala bidang pertanian Edi Tabo menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak TNI dalam hal ini Kodim 1704/Mappi, yang telah berkomunikasi dengan dinas pertanian untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian dalam rangka TMMD Ke-122 Tahun 2024 Kodim 1704/Mappi.

“Dan kami sangat senang juga karena kegiatan TNI dalam bidang pertanian, itu terus akan berjalan sampai hasilnya di panen dengan hasil yang baik. Harapan kami kedepannya sinergitas dalam bidang pertanian tetap berjalan dan komunikasi dari TNI dan dinas pertanian terus ditingkatkan,” pungkasnya. (Pen Kodim 1704/Mappi)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.