Example 728x250
BantenTerkini

Apel Malam Polresta Tangerang untuk Menjaga Kamtibmas

24
×

Apel Malam Polresta Tangerang untuk Menjaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
1001407021

Tangerang, 26 Oktober 2024,– analisnews.co.id Polresta Tangerang menggelar apel malam di lapangan apel Polresta Tangerang, yang diikuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang sedang melaksanakan piket, serta anggota piket fungsi lainnya. Apel ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan dilakukan sebagai bentuk pengecekan kesiapan anggota yang bertugas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang pada malam hari.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memberikan perintah kepada pawas yang sedang memimpin apel malam agar setiap anggota tetap siaga dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi. Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi dan kerja sama antar satuan fungsi untuk memastikan wilayah tetap aman dan terkendali.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan bahwa apel malam merupakan langkah penting untuk mengontrol kesiapan anggota yang sedang melaksanakan piket fungsi. Pengawasan dan pengecekan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Dengan demikian, diharapkan kegiatan apel malam ini dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan memastikan personel Polresta Tangerang siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.