Example 728x250
JakartaFILM

Film Drama Keluarga “Bila Esok Ibu Tiada”

17
×

Film Drama Keluarga “Bila Esok Ibu Tiada”

Sebarkan artikel ini
IMG 20241029 WA0146

Analisnews.co.id | Jakarta – Dalam waku dekat, sebuah film bertajuk ‘Bila Esok Ibu Tiada’ akan hadir menyapa penikmat film Indonesia. Film ini menyajikan drama keluarga yang emosional sekaligus menyentuh.

Film Bila Esok Ibu Tiada bercerita tentang kehidupan sebuah keluarga dengan empat anak yang sangat bergantung dengan ibu mereka. Sang ibu selalu memberikan semua hal yang terbaik dan mendedikasikan diri untuk menjaga anak-anaknya.

Bila Esok Ibu Tiada adalah sebuah film drama keluarga yang diadaptasi dari novel berjudul sama karya Nuy Nagiga. Pada Agustus 2024, Leo Pictures pun telah merilis teaser resmi film ini.

Dalam teaser diperlihatkan kehidupan sebuah keluarga yang awalnya bahagia, namun berubah drastis sejak sang ayah tiada. Teaser tersebut juga menampilkan curahan hati seorang ibu yang berjuang keras untuk tetap menjaga keluarganya di tengah kesulitan.

Bila Esok Ibu Tiada merupakan film yang mengangkat genre keluarga, menceritakan kisah cinta antara ibu dan keempat anaknya. Film garapan sutradara Ada Apa dengan Cinta? (2002) ini dibintangi oleh sederet aktor dan aktris tanah air ternama dan beberapa aktor senior. Berfokus kepada lima tokoh utama, film ini menghadirkan aktris senior Christine Hakim sebagai Ibu, dan keempat anaknya yang dibintangi oleh Fedi Nuril, Adinia Wirasti, Amanda Manopo, dan Yasmin Napper. Selain kelima aktor tersebut, ada juga beberapa pemeran pendukung seperti aktor senior Slamet Rahardjo, Baim Wong, Hana Saraswati, Nunu Datau, dan Immanuel Caesar Hito.

Film ini diangkat dari novel berjudul sama karya Nuy Nagiga, yang kemudian diproduksi oleh Leo Pictures menjadi film layar lebar. Bila Besok Ibu Tiada bisa kamu saksikan di bioskop kesayangan kamu tanggal 14 November, catat tanggalnya dan jangan lupa siapkan tisu yang banyak ya***

Red : Dd/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.